ISTILAH UMUM PATOLOGI
Disease (penyakit/sakit): keadaan dimana suatu individu
memperlihatkan kelainan/perubahan anatomi, fisiologi atau biokimiawi. (berubahnya
keadaan normal ke penampakan gejala klinis)
Lesions (jejas): perubahan struktur atau morfologis terkait dengan kejadian
penyakit (gross lesions, microscopic lesions atau ultrastructural lesions)
Pathognomonic lesion: lesi spesifik dari suatu penyakit. Sehat : individu yang hidup secara harmonis dengan lingkungannya
Etiology: penyebab penyakit
Faktor predisposisi: faktor2 yang dapat mengakibatkan individu
menjadi rentan terhadap suatu penyakit
Gejala klinis: perubahan2 fungsi yang dapat dilihat/dinilai
secara objektif (lumpuh, salivasi, peningkatan frekwensi respirasi)
Symptoms: perubahan2 fungsional yang dapat dirasakan secara
subjektif oleh penderita
Prognosis: kemungkinan kelanjutan dari suatu penyakit
Diagnosis: penentuan/penjelasan tentang penyebab penyakit
Diagnosa
morfologis/diagnosa anatomis: penentuan diagnosa
berdasar lokasi dan bentuk2 perubahan yang terjadi (hemorrhagic enteritis, dll.). Diagnosa etiologi: penentuan diagnosa berdasar penyebab penyakit (dirofilariasis, dll.).
Diagnosa definitive: penentuan diagnosa berdasar penyebab penyakit spesifik (canine distemper, dll.).
Diagnosa klinis: penentuan diagnosa berdasar gejala klinis.
Pathogenesis: sequens perkembangan penyakit dari awal kejadian
penyakit hingga kesembuhan atau kematian.
Necropsy: bedah bangkai
Autopsy: bedah mayat
Biopsy: pengambilan jaringan (sedikit dari makhluk
hidup) guna pemeriksaan histopatologi.Euthanasia: mematikan makhluk hidup secara sengaja secara manusiawi.
Somatic death: kematian seluruh tubuh –
hilangnya denyut jantung, tekanan darah, pernafasan dan gelombang otak.
Necrobiosis: kematian sel normal secara normal
yang terjadi pada makhluk hidup (epithelial
cells of the skin, leukocytes, dll). Necrosis: perubahan morphologis pada sel akibat daya rusak dari enzim2 pada sel yang mengalami kematian pada makhluk hidup. Pada saat sel mati, lisosom2 akan pecah dan mengeluarkan enzim2 hydolosis.
Necrotic cells adalah sel mati tetapi sel mati belum tentu necrosis.
Postmortem
changes: kerusakan sel setelah
terjadinya kematian individu.
Postmortem autolysis: self-digestion oleh
enzyme2 yang terdapat dalam sel2 setelah terjadinya kematian.Postmortem putrefaction: pembusukan/dekomposisi akibat enzym2 yang dihasilkan oleh bakteri2 setelah terjadinya kematian.
Rigor mortis: kaku bangkai, mulai antara 1-6 jam, diakhiri 24-48 jam.
Postmortem clotting: pembekuan darah yang terjadi setelah kematian (merah gelap/current jelly clots atau kuning/chicken fat clots).
JENIS
PATHOLOGY:
General
pathology:
mempelajari perubahan2 dasar yang terjadi pada jaringan – atrophy, necrosis,
radang
Systemic
pathology:
mempelajari perubahan2 yang diakibatkan oleh penyakit pada organ2 tertentu
secara system. Misalnya sistem respirasi, sirkulasi, pencernaan dll
Gross
pathology
(macroscopic pathology, pathological
anatomy,morbidanatomy): mempelajari/memeriksa penyakit dengan pemeriksaan
mata biasa
Cellular
pathology (microscopic pathology, histopathology):
mempelajari/memeriksa penyakit dengan bantuan mikroskop
Surgical pathology: mempelajari/memeriksa organ tubuh pada saat dilakukan operasi.
Clinical pathology: mempelajari penyakit dengan cara memeriksa darah, urine, feces, kerokan
kulit dll.
Immunopathology:
mempelajari penyakit yang terkait dengan sistem kekebalan tubuh.
RINGKASAN
ISTILAH PATOLOGI:
"Kasus"
seperti yang diuraikan di bawah ini diharapkan dapat membantu mengenali
istilah2 umum ditemui dalam patologi.
"Seekor anjing herder, 12-tahun, dibawa ke klinik hewan dengan riwayat depresi, selaput lendir pucat, dan sulit bernafas setelah latihan. Pemeriksaan fisik dilakukan oleh dokter jaga menyebutkan adanya eksudat di sekitar cuping hidung, peningkatan denyut nadi, dan abnormalitas suara jantung suara (gejala klinis). Disimpulkan bahwa anjing tersebut memiliki tanda-tanda yang mengarah pada gagal jantung dan radang paru2 (diagnosa klinis) Pemilik diberitahu bahwa anjing itu kemungkinan besar akan mati walaupun diberikan perawatan secara intensif (prognosis).. Beberapa hari kemudian, pemilik membawa lagi anjing tersebut ke klinik dan pemilik menginginkan anjingnya ditidurkan (dimatikan) secara manusiawi (euthanasia), dan dilakukan bedah bangkai secara sistematis (pemeriksaan nekropsi). Pada pemeriksaan organ dan jaringan (gross examination) terlihat sekitar 40% dari seluruh bagian paru mengalami konsolidasi dan abses2 kecil terdistribusi merata di seluruh lobus (lesi). Terjadi penebalan dinding ventrikel kanan dan terdapat banyak Dirofilaria immitis didalam lumennya (etiologic agent). Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa anjing menderita Dirofilariasis (diagnosa etiologi) dan bronkopneumonia supuratif (diagnosis morfologi). Jaringan dikumpulkan untuk pengujian bakteriologis maupun virologis (pemeriksaan mikrobiologis) dan untuk pemeriksaan patologi (pemeriksaan histopatologi). Pada pemeriksaan mikrobiologis, berhasil diisolasi Staphylococcus aureus (etiologi agen) dari abses paru-paru. Pada pemeriksaan mikroskopis banyak ditemukan neutrofil serta necrosis pada parenkim paru-paru (lesi mikroskopik). Selain itu, banyak ditemukan badan inklusi dalam sel epitel bronkus (lesi pathognomonic) yang karakteristik untuk distemper (diagnosis definitif). Berdasarkan lesi dan temuan laboratorium inilah kemudian ahli patologi mencoba untuk merekonstruksi urutan kejadian dari titik awal penyakit sampai perkembangan terakhirnya (patogenesis).
MENENTUKAN PENYAKIT DENGAN PEMERIKSAAN BEDAH BANGKAI
Nekropsi komplit:
Nekropsi: pembedahan secara
sistematis untuk melihat lesi2 (jejas)
- Pemeriksaan
secara gross anatomi (makroskopis)
- Pemeriksaan
secara mikroskopis
- Pengujian
mikrobiologis
- Pemeriksaan
toksikologis
Nekropsi:
- Harus dilakukan segera
setelah hewan mati (menghindari postmortem autolysis dan pembususukan)
- Semua temuan dicatat
dalam formulir nekropsi.
- Semua organ (luar dalam) diperiksa secara
teliti
Sapi, kerbau dibaringkan dengan sisi kiri ada
dibagian bawah.
Kuda dibaringkan dengan sisi kanan dibagian
bawah
Hewan kecil
diletakkan dengan punggung dibagian bawah.
Spesimen
dikumpulkan untuk pemeriksaan/ pengujian histopatologi, mikrobiologi dan
toksikologi.
Spesimen untuk pemeriksaan histopatologi:
- Diambil dari berbagai organ yang mengalami perubahan (ada bagian normal
dan bagian berubah). Tebal tidak boleh terlalu tebal (+/- 0,5 cm).
- Dimasukkan dalam 10% neutral-buffered formalin (minimal 10x volume
spesimen).
- mencegah autolysis
- menjaga kondisi sel seperti saat masih hidup
- mencegah pengerasan organ
- Suhu kamar,
tidak boleh dibekukan.
Spesimen untuk
pengujian mikrobiologis
- Bakteri, virus, fungi
- diambil sesegera mungkin.
- Tiap spesimen harus terpisah
- Jenis spesimen tergantung penyakit yang dicurigai
- Rutin: paru, limpa, ginjal dan ileum
- Tidak boleh terkena formalin atau pengawet lainnya.
- Disimpan dalam suhu dingin
Spesimen untuk
pengujian virologis
- Sama seperti diatas, tapi dapat dibekukan.
Spesimen untuk mikologi
- Kerokan kulit, bulu dll.
- Disimpan dalam kontainer kering tertutup rapat.
- Tidak boleh lembab.
Spesimen untuk pemeriksaan rabies
- Histopatologi: otak (hypocampus, otak kecil, setengah bagian otak) dalam
formalin
- Virologis: otak (hypocampus, otak kecil, setengah bagian otak) segar
dingin/beku atau dalam pengawet glycerin
Spesimen untuk pemeriksaan toksikologi
- Isi lambung, urine, darah, hati, ginjal
- Kontainer masing2 organ secara terpisah
- Dibekukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar